ANJURAN
Bagi penderita ISK berulang (kambuhan), hendaknya memeriksakan diri
secara berkala, setidaknya 1-2 bulan sekali untuk mengetahui kepekaan
bakteri terhadap antibiotika dan evaluasi fungsi ginjal.
Tindakan awal
Jika yakin infeksi saluran kencing (kemih) berdasarkan wawancara dan
pemeriksaan fisik, maka tindakan awal adalah menanggulangi penderitaan
pasien dengan injeksi analgetik (pereda nyeri) dan antispasmodik
(mengurangi ketegangan otot polos, misalnya: saluran kencing, saluran
cerna)
Nah, barulah setelah rasa nyeri berkurang dapat dilanjutkan pemeriksaan
penunjang seperti laboratorium, rontgen atau USG, jika diperlukan.
Keberhasilan penatalaksanaan ISK bergantung kepada pemeriksaan dini para
penderita, penilaian laboratorium, ketepatan pemilihan jenis
antimikroba (termasuk dosis dan lama pemberian), faktor kondisi
penderita dan follow up selama masa pengobatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar